• info@girisukadana.co.id
  • (0273) 324044
News Photo

Solusi Pemberantasan Pinjol Ilegal dan Rentenir (Kredit Sumeh)

Globalisasi tentuya memberikan berbagai dampak terhadap kehidupan manusia. Akibat adanya globalisasi menyebabkan masyarakat mulai mengadopsi kebudayaan barat terutama dalam hal gaya hidup. Masyarakat yang merasa kurang mampu mencukupi kebutuhannya yang semakin kompleks akhirnya mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan seharihari. Kebutuhan modal usaha adalah kebutuhan yang paling signifikan bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhan seharihari. dengan adanya arus globalisasi maka mulai bermunculan pinjaman illegal yang mudah memikat perhatian masyarakat terutama para pedagang pasar maupun pedagang kecil lainnya. pinjaman online, rentenir, tengkulak dan/atau sejenisnya adalah seseorang yangg memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan suku bunga tinggi. Akan tetapi masyarakat tetap tertarik dengan pinjaman tersebut karena syaratnya yang mudah, hanya dengan menunjukkan KTP saja pinjaman langsung dapat dicairkan. Padahal pinjaman tersebut memiliki suku bunga yang sangat tinggi sehingga sistem pembayarannya memberatkan masyarkat.

Fenomena pinjaman illegal ini sejatinya justru menimbulkan kekhawatiran dalam sistem perekonomiann karena suku bunga yang sangat tinggi menyebabkan keuntungan para pedagang justru berkurang hanya untuk pembayaran pinjaman illegal tersebut. melihat dari fenomena maraknya pinjaman illegal di masyarakat ini menimbulkan inisiatif bagi PT BPR Bank Giri Suka Dana Wonogiri (Perseroda) untuk melahirkan sebuah inovasi terbaru dan terobosan yang efektif untuk mengurangi pinjaman illegal di masyarakat. KREDIT SUMEH adalah sebuah inovasi yang sesungguhnya unuk membantu masyarakat khususnya di kabupaten wonogiri untuk keluar dari jeratan rentenir. Kredit ini adalah kredit yang memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya para pedagang yang membutuhkan modal usaha dengan pelayanan sangat cepat dan mudah. Cukup dengan KTP dan dalam kurun waktu tidak lebih dari 1jam, masyarakat dapat mendapatkan pinjaman modal usaha.

Ide inovasi ini didapat dari perkembangan pinjaman illegal yang sangat menyengsarakan masyarakat dan merusak tatanan ekonomi dalam usaha masyarakat. Pemilihan inovasi KREDIT SUMEH berawal dari keinginan pelayanan pemberian kredit yang dapat dilakukan secara cepat, mudah, efektif, efisien, dann tentunya dapat membantu pemulihan perekonomian pasca COVID-19 serta mengurangi pinjaman illegal. Syarat Khusus pemberian kredit ini adalah Calon Debitur memiliki usaha dan mempunyai rekening tabungaan di PT BPR Bank Giri Suka Dana Wonogiri (Perseroda) yang digunakan sebagai tampungan angsuran kredit. Sistem pembayaran kredit dapat dilakukan melalui setoran tabungan harian sehingga tidak memberatkan masyarat. KREDIT SUMEH adalah layanan kredit yang sangat menguntungkan, plafon yang diberikan maksimal 3 juta rupiah dengan jangka waktu maksimal 12 bulan dan tentunya hanya memiliki suku bunga 3%/flat/tahun. Kredit ini juga diikutkan dalam asuransi sebagai bentuk penjaminan terhadap kredit yang diberikan.

Tujuan lain dari KREDIT SUMEH selain untuk modal usaha juga dapat digunakan sebagai pelunasan utang kepada rentenir/tengkulak. Selain itu tujuan dari adanya Kredit Sumeh ini untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat. Manfaat dari kredit sumeh adalah:

1. Membantu masyarakat keluar dari jeratan pinjaman illegal,

2. Memberikan kemudahan pedagang tradisional untuk mengajukan pinjaman,

3. Mengedukasi masyarakat untuk gemar menabung,

4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.

Dengan adanya KREDIT SUMEH akan berdampak pula pada kebangkitan ekonomi masyarakat tentunya di Kabupaten Wonogiri. Dengan INOVASI ini kami PT BPR Bank Giri Suka Dana Wonogiri Perseroda yakin pinjaman illegal dapat kita berantas bersama. Sehingga, kedepannya masyarakat di Kabupaten Wonogiri terbebas dari jeratan pinjaman illegal ataupun pinjol yang marak saat ini.

Hasil dari adanya inovasi Kredit Sumeh adalah untuk membantu masyarakat dari jeratan pinjol dan memberikan kemudahan pedagang tradisional untuk mengajukan pinjaman. Hasilnya yaitu:

Jumlah Nasabah : 204

Nasabah Nominal : Rp 382.500.000,00

Share This News

Comment

Pertanyaan anda belum terjawab? Hubungi kami...